“Saya siap dikonfirmasi lebih lanjut bila diperlukan,” tutupnya.
Sebelumnya, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Tengah menemukan sejumlah nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak lain yang tercatat menerima transfer dana SPPD GU pada Maret 2025. Dana tersebut disebut cair sebelum pelantikan bupati, sehingga menimbulkan dugaan adanya SPPD fiktif dalam laporan keuangan Pemkab Lampung Tengah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bagian Umum dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan pencairan dana tersebut. (Tim)












