MHH Muhammadiyah Lampung Tengah Beri Kajian Hukum di Pengajian Bulanan PCM dan PCA Terbanggi Besar

MHH Muhammadiyah Lampung Tengah Beri Kajian Hukum di Pengajian Bulanan PCM dan PCA Terbanggi Besar

Ia menambahkan, banyak kasus hukum yang sebenarnya bisa dihindari jika para pendidik memiliki kesadaran dan pemahaman hukum sejak awal. Misalnya dalam kasus bullying, kekerasan verbal, atau bentuk pelanggaran lain di sekolah yang kerap terjadi karena kurangnya pengetahuan tentang batas-batas tindakan yang diatur oleh hukum.

“Hari ini, bullying menjadi isu besar di dunia pendidikan. Kadang dilakukan tanpa disadari, tapi dampaknya bisa panjang, baik secara hukum maupun moral. Maka Muhammadiyah melalui MHH berupaya memberikan pemahaman agar semua pihak di sekolah mampu menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan beretika,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eko juga menegaskan bahwa hukum sejatinya bukan sesuatu yang menakutkan, tetapi sarana untuk menata kehidupan masyarakat agar lebih tertib dan berkeadilan. “Jika kita memahami hukum dengan baik, justru kita akan lebih tenang dalam beramal dan berdakwah. Hukum hadir untuk melindungi, bukan membatasi,” tegasnya menutup materi.

Sementara itu, Ketua PCM Terbanggi Besar Dr. Haryanto melalui Sekretaris Cabang Ustaz Rizal, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada MHH Muhammadiyah Lampung Tengah atas penyampaian materi yang sangat bermanfaat tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Majelis Hukum dan HAM yang telah memberikan pencerahan hukum bagi kami semua. Materi ini sangat relevan dengan situasi saat ini dan menambah wawasan, terutama bagi para kepala sekolah dan guru di lingkungan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah,” ujar Ustaz Rizal usai acara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!