Lampung Tengah — Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Lampung Tengah kembali menunjukkan kiprahnya dalam memberikan pencerahan hukum kepada warga persyarikatan. Pada Sabtu sore (25/10/2025), MHH Muhammadiyah Lampung Tengah mengisi kajian hukum dalam pengajian bulanan yang digelar oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Terbanggi Besar.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Bandar Jaya tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus cabang Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, para kepala sekolah, serta dewan guru dari amal usaha pendidikan di lingkungan cabang Terbanggi Besar.
Dalam kesempatan itu, pemateri utama, Ustaz Eko Yuwono, Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Lampung Tengah, menyampaikan kajian mendalam mengenai pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh elemen Muhammadiyah, khususnya mereka yang bergerak di bidang pendidikan.
Eko menjelaskan bahwa saat ini berbagai persoalan hukum kerap muncul dalam kehidupan masyarakat, termasuk di lingkungan sekolah. Karena itu, para guru dan pengelola lembaga pendidikan Muhammadiyah perlu memiliki bekal pengetahuan hukum yang memadai, baik yang berkaitan dengan hukum pidana, perdata, maupun perlindungan anak.
“Guru dan kepala sekolah bukan hanya pendidik, tapi juga figur yang berhadapan langsung dengan anak-anak dan orang tua. Maka penting bagi kita memahami hukum agar setiap langkah yang diambil sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Eko.










