Namun, sehari setelahnya, Kamis (2/10/2025), akun “Jejak Digital News” mengunggah berita berjudul “Mediasi gagal, hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.” Menanggapi hal itu, W membantah keras isi pemberitaan tersebut dan menyebutnya tidak benar alias bohong.
“Karena berita yang diterbitkan akun Facebook Jejak Digital News tidak benar alias bohong, saya melaporkan balik inisial A sebagai sumber berita dan S sebagai wartawan di Jejak Digital News ke Polres 50 Kota atas dugaan pencemaran nama baik,” ujar W kepada awak media, Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, tindakan A dan S telah mencoreng nama baiknya serta merugikan pihak lain karena menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta.












