LAMPUNG TENGAH — Menyusul kasus dugaan keracunan makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kota Gajah, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah bersama BPOM Provinsi Lampung melakukan investigasi menyeluruh terhadap dapur penyedia MBG (SPPG) yang diduga menjadi sumber makanan tersebut. Pemeriksaan mencakup uji sampel, evaluasi higienitas, dan penelusuran izin operasional dapur.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan, dr. Josi Harnos, MARS, mengungkapkan bahwa dapur penyedia makanan yang diperiksa masih dalam proses pengurusan izin. “Memang secara administrasi mereka masih dalam antrean pendaftaran, karena jumlah dapur MBG yang mengurus izin cukup banyak. Tapi kami sudah turun langsung memeriksa kondisi kebersihan dan sanitasi di lokasi,” jelasnya.
Menurutnya, tim gabungan yang terdiri dari Dinkes, BPOM, dan tenaga kesehatan lingkungan telah mengambil sampel makanan dan bahan baku untuk dilakukan pengujian di laboratorium. “Langkah ini merupakan bagian dari Penyelidikan Epidemiologi (PE) untuk mencari sumber pasti penyebab kejadian. Hasil PE inilah yang nanti akan menjadi dasar rekomendasi tindak lanjut,” katanya.












