Lampung Tengah — BPJS Kesehatan Cabang Lampung Tengah memberikan penjelasan resmi mengenai isu yang sempat mencuat terkait dugaan fee rujukan di Rumah Sakit Mitra Mulia Husada (MMH). Kepala BPJS Kesehatan Lampung Tengah, Hendra Kurniawan, SE., M.M., Ak menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah investigasi sesuai prosedur berdasarkan laporan dan bukti yang BPJS Kesehatan terima dari peserta JKN.
“Terkait pemberitaan mengenai dugaan fee rujukan di RS Mitra Mulia Husada, kami saat ini memerlukan dukungan berupa evidence atau laporan resmi yang disertakan bukti yang cukup dari peserta JKN yang merasakan atau mengalami langsung,” ujar Hendra.
Ia menambahkan, setiap laporan resmi yang masuk akan menjadi dasar pertimbangan bagi BPJS untuk meneruskan ke tim AK JKN (Tim Anti Kecurangan JKN) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan.
“Jika ada evidence atau laporan langsung, kami bisa memberikan pertimbangan kepada tim AK JKN untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” jelasnya.










