Namun, saat Hidayat dan timnya menemui Kabag Kesra, dokumen yang diberikan hanyalah surat pembentukan panitia seleksi, bukan aturan detail tentang tahapan rekrutmen. Hal ini pun menimbulkan dugaan kuat adanya ketidakpahaman panitia seleksi yang baru saja dibentuk oleh Bupati Ardito Wijaya. (Red)
Beranda
Hukum dan Kriminal
Pansel BAZNAS Lamteng Diduga Salah Pahami Permenag 10/2025, Hidayat Minta Surat Ditarik
Pansel BAZNAS Lamteng Diduga Salah Pahami Permenag 10/2025, Hidayat Minta Surat Ditarik












