Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi mengenai penegakan hukum yang berkeadilan, terutama bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan. Banyak pihak mengingatkan agar aparat berhati-hati dalam menangani perkara yang menyangkut orang lanjut usia.
“Kesaktian Pancasila jangan hanya menjadi slogan. Keadilan sosial harus benar-benar dirasakan rakyat kecil,” ujar tokoh Nagari Harau.












