Lampung Utara – Dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang dialami puluhan siswa SMAN 4 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, terus menuai sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi IV menilai Badan Gizi Nasional (BGN) perlu bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada dapur penyedia yang lalai menjaga kualitas makanan.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Santoso, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai kelemahan program pusat. Menurutnya, program MBG merupakan kebijakan strategis yang sangat penting untuk menunjang gizi dan kesehatan anak-anak sekolah, sehingga kelalaiannya justru berada pada pihak dapur penyedia.
“Program MBG ini niatnya mulia, jangan sampai dicoreng oleh kelalaian dapur yang tidak menjaga higienitas makanan. Kalau terbukti lalai, sebaiknya BGN segera memutus kerjasama dengan dapur yang bermasalah,” ujar Imam Santoso, Selasa (30/9).












