LAMPUNG TENGAH – Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, Dedi D. Saputra, menyoroti proses pengerjaan jembatan di Kampung Gaya Baru 5, Kecamatan Bandar Surabaya, yang baru dikerjakan pada penghujung tahun anggaran. Ia khawatir, pelaksanaan pekerjaan fisik di tengah curah hujan tinggi akan berdampak pada kualitas bangunan jembatan tersebut.
Menurut Dedi, sejak awal pihaknya sudah mengingatkan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) agar benar-benar memperhatikan kualitas setiap pekerjaan infrastruktur yang dibiayai oleh APBD, baik itu pembangunan jalan, drainase, maupun jembatan.
“Kami sudah mengingatkan sejak awal agar Dinas BMBK memperhatikan kualitas setiap pekerjaan, baik itu pembangunan jalan, drainase, apalagi ini sudah di penghujung tahun. Curah hujan yang cukup tinggi dapat berdampak pada kualitas pembangunan itu sendiri, terlebih pembangunan jembatan,” kata Dedi, Minggu, 23 November 2025.
Dedi juga mempertanyakan skema anggaran pembangunan jembatan di Kecamatan Bandar Surabaya tersebut. Ia menyebut, terdapat beberapa titik pekerjaan dengan nilai mencapai sekitar Rp15 miliar yang saat ini tercatat bersumber dari Dinas BMBK.
Masih menurut Dedi, pada pembahasan tahun 2024, pekerjaan tersebut semula masuk dalam pos Anggaran Bencana Alam dan seharusnya mulai dikerjakan sejak awal tahun 2025 melalui APBD murni dengan anggaran yang bersumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun belakangan, anggaran pembangunan jembatan itu justru beralih menjadi kewenangan Dinas BMBK.










