Ketua Komisi III Soroti Pengerjaan Jembatan Akhir Tahun di Bandar Surabaya

Ketua Komisi III Soroti Pengerjaan Jembatan Akhir Tahun di Bandar Surabaya

“Pekerjaan itu sudah dibahas di tahun 2024, masuk dalam Anggaran Bencana Alam. Harusnya sudah mulai dikerjakan di awal tahun 2025 (APBD murni) dan itu anggaran bersumber dari BPBD. Kenapa sekarang sudah beralih ke Dinas BMBK? Meskipun secara aturan mungkin tidak melanggar, tapi ini bisa menjadi pertanyaan publik,” ucap Dedi.

Peralihan sumber anggaran inilah yang dinilai Dedi perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Ia mengingatkan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran menjadi hal penting agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun spekulasi negatif di tengah masyarakat, terutama menyangkut proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah.

Sebagai tindak lanjut, Dedi menyampaikan bahwa Komisi III DPRD Lampung Tengah akan memanggil pihak terkait untuk dimintai penjelasan resmi. Menurutnya, langkah ini penting agar alur anggaran dan pelaksanaan pembangunan menjadi jelas, serta memastikan tidak ada penyimpangan dalam prosesnya.

“Pada hari Jumat, 28 November 2025, Komisi III akan memanggil BPBD guna mempertanyakan anggaran yang beralih ke Dinas BMBK,” tambahnya.

Di sisi lain, awak media juga mencoba meminta tanggapan dari Kepala Kampung Gaya Baru 5, Sugiman. Melalui pesan WhatsApp, awak media menanyakan apakah pemerintah kampung beserta aparatnya dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut, mengingat proyek berada di wilayah administrasi Kampung Gaya Baru 5.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!