Lampung Tengah — Ketua LSM BASMI, Abdul Razak, menyayangkan langkah PT Men Gok Indonesia yang diduga menggunakan pihak ketiga dalam penyelesaian persoalan dengan warga. Menurutnya, cara tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, terlebih jika disertai adanya indikasi tekanan terhadap masyarakat.
“Kalau memang ingin menyelesaikan masalah, seharusnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak-pihak yang berwenang. Jangan sampai ada kesan intimidasi atau penekanan terhadap warga,” tegas Abdul Razak.












