Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi ke YDS dan BPY Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Maladministrasi

Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi ke YDS dan BPY Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Maladministrasi
Pengembangan kasus

Bandar Lampung — Komisaris PT Pers News Cyber Indonesia Maulana Riansah Ansyori (MRA) melalui Kuasa Hukum Gindah Ansori Wayka, S. H., M. H (GAW) melayangkan somasi terbuka kepada Yusmart Dwi Saputra (YDS) dan Notaris Bara Perdana Yustisia (BPY).

Menyampaikan hal tersebut, Pengacara Gindha Ansori Wayka bertindak selaku advokat/kuasa, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 124/SK/Law Office-GAW/IV/2025, tanggal 09 April 2025 menindaklanjuti demi memperjuangkan hak-hak MRA selaku kliennya.

“Hari ini kami melayangkan somasi ke YDS dan BPY, ini suatu langkah awal hukum,” ujar GAW di Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka & Rekan (Law Officer GAW), Senin (15/04/25) Pagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!