Permohonan audiensi APDESI ini menurut Budiman, mencerminkan dedikasi APDESI untuk mendukung misi BP TASKIN. Organisasi tersebut meyakini bahwa kemitraan yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah desa sangat penting untuk upaya pengentasan kemiskinan yang efektif dan terarah, sejalan dengan tujuan Perpres No. 163 Tahun 2024.
Sementara itu Ketua APDESI Surta Wijaya menambahkan, APDESI akan mendukung dan siap berkolaborasi dengan BP TASKIN untuk mengawal semua program kerja guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. “Kami berkomitmen untuk mengawal program-program BP Taskin dan sekaligus siap menjadi mitra bersinergi dalam rangka pengentasan kemiskinan,” ujar Surtawijaya.
Seperti diketahui, data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tahun 2024 menunjukkan tingkat kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia terbagi dalam tiga kategori yaitu high, uppermid, dan lowermid, yang dinilai berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), persentase penduduk miskin, dan rasio gini. Dari seluruh provinsi di tanah air, hanya wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang masuk dalam kategori high. Kedua provinsi tersebut memiliki PDRB tertinggi dan tingkat kemiskinan terendah. Di Kalimantan Timur persentase penduduk miskin tahun 2024 mencapai 5,78 persen dengan PDRB USD14.160 dan di Kalimantan Utara persentase di tahun yang sama penduduk miskin 6,32 persen dengan PDRB USD13.240.










