Suhu Politik Memanas, Rosim Kasih Paham Amir Faisal Soal Insentif

Suhu Politik Memanas, Rosim Kasih Paham Amir Faisal Soal Insentif

Dimana Rosyim membeberkan kondisi pada awal pemerintahan Musa Ahmad di tahun 2020 lalu yang dihadapkan dengan situasi sangat mengkhawatirkan Dunia umumnya, yaitu serangan virus Covid-19, ditambah anggaran yang terkena imbas adanya PMK 212 yang berakibat 20 persen anggaran untuk Kesehatan dan Pendidikan terpaksa harus dipangkas.

“Artinya harus kita akui bahwa di kepemimpinan Bupati Musa Ahmad kala itu benar- bebar mengkhawatirkan. Dimana Pemerintah Daerah Lamteng, dipaksa memanage keuangan daerah, agar tidak terjadi pemborosan anggaran sehingga semua aspek pembangunan baik Kesehatan maupun infrastruktur tidak bisa berjalan normal. Namun beliau (Musa Ahmad) dapat mengatasi situasi serta mengembalikan kondisi agar dapat lebih baik.

“Saya jelaskan kembali agar tuan Amir Faisal Sanjaya paham dan mengerti apa alasan Pemkab.Lamteng, tidak lagi menggulirkan insentif itu.? Jawabannya, karena hal itu menjadi temuan BPK. Namun insentif itu masih bergulir, namun di ambil alih oleh Pemerintah Desa melalui Anggaran Dana Desa (ADD) dan itu dibenarkan secara aturan,” semoga tuan Amir Faisal paham,” singgung Rosyim.

Disini seorang Pemimpin dituntut untuk berpikir cerdas, sehingga adanya pembagian tugas antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kampung. Dan tidak menutup kemungkinan jika kondisi keuangan daerah sudah stabil nanti, Bupati Musa akan kembali mengambil alih penyaluran insentif tersebut.

“Tidak ada Pemimpin yang mau membuat masyarakatnya sengsara, dimana Pemimpin bekerja untuk kebaikan rakyatnya kok. Kita rasakan saat ini Kab.Lamteng lebih baik dari sebelumnya baik itu pelayanan publik, kesehatan, pedidikan, pertanian, dan lnfrastruktur yang lebih baik dan semua hal itu bisa dirasakan masyarakat saat ini,” ungkap Rosyim.

“Artinya bila lnsentif itu tetap dipaksakan untuk digulirkan, berarti Pemkab.Lamteng melanggar aturan negara melaui pihak BPK. Karena yang dikelola Pemkab itu adalah uang Negara bukan uang pribadi. Dimana pengelolaan keuangan negara inikan ada pengawasannya,” jelasnya.

Jika tuan Amir Faisal Sanjaya mengatakan, didaerah lain masih ada yang berjalan, tentunya objek penilaian tiap daerah berbeda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!