LSM MABES Soroti Dugaan Pemaksaan Iuran PGRI dan Potongan Zakat ASN, Ibrahim Nyerupa: Jangan Berlindung di Balik Jabatan

LSM MABES Soroti Dugaan Pemaksaan Iuran PGRI dan Potongan Zakat ASN, Ibrahim Nyerupa: Jangan Berlindung di Balik Jabatan

Lebih lanjut, Ibrahim meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Inspektorat Daerah, serta DPRD melakukan evaluasi terhadap seluruh bentuk pemotongan atau pengumpulan dana yang melibatkan ASN dan guru, guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

LSM MABES juga mendorong agar BAZNAS dan PGRI membuka informasi secara transparan mengenai dasar hukum, mekanisme penghimpunan dana, serta penggunaan dana yang dihimpun kepada seluruh anggota maupun masyarakat.

“Kepercayaan publik tidak dibangun dengan kewajiban, tetapi dengan transparansi dan akuntabilitas. Jika mekanismenya benar, masyarakat tentu akan mendukung. Sebaliknya, jika ada kesan dipaksa, maka kepercayaan itu akan terkikis,” kata Ibrahim.

Di akhir pernyataannya, Ibrahim menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk mendiskreditkan PGRI maupun BAZNAS, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar seluruh kebijakan yang menyangkut hak-hak ASN dan guru dijalankan sesuai prinsip sukarela, transparan, dan tidak menimbulkan tekanan.

“Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan guru sebagai insan yang dihormati, bukan objek berbagai pungutan yang membuat mereka serba tidak enak. Organisasi profesi harus melindungi anggotanya, dan lembaga zakat harus membangun kepercayaan, bukan sekadar mengejar target penghimpunan,” tutup Ibrahim Nyerupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!