“Tersangka kami tahan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut. Kami juga mengimbau apabila masih ada korban lain agar segera melapor ke Polsek Terbanggi Besar untuk dilakukan pendataan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Muhammad Samsari dilansir dari Mitra TV Lampung, Jumat (24/7/2026).
Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain maupun dugaan tindak pidana serupa yang dilakukan oleh tersangka. Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus yang sama diminta segera melapor kepada pihak kepolisian. (Red)












