KPK Kembali Datangi Pemkab Lampung Tengah, Evaluasi Tata Kelola Pasca OTT Ardito

KPK Kembali Datangi Pemkab Lampung Tengah, Evaluasi Tata Kelola Pasca OTT Ardito
Personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Rumah Dinas Plt Bupati Lampung Tengah, Selasa (21/7/2026), untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi serta Pencegahan Pasca Penindakan Tahun 2026. Rakor berlangsung secara tertutup dan media tidak diperkenankan memasuki ruang pertemuan. (Foto: Matacakrawala.co)

Keterangan senada disampaikan kepala OPD lainnya. Menurutnya, rakor tersebut merupakan tindak lanjut pasca OTT sebagai bentuk evaluasi terhadap keseriusan Pemkab Lampung Tengah dalam membenahi sistem birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

“Pembahasannya menyangkut proses pengadaan, mekanisme penganggaran, hingga pengawasan pelaksanaan program. Tujuannya agar tata kelola pemerintahan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tidak mengulangi persoalan yang terjadi sebelumnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, KPK juga memberikan perhatian khusus terhadap proyek-proyek infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Seluruh perangkat daerah diminta menjalankan birokrasi secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“KPK hanya me-review untuk melihat letak persoalannya, sehingga pelaksanaan program tahun 2026 tidak mengulang kesalahan tahun 2025. Pengadaan harus terbuka, transparan, akuntabel, dan seluruh proses penganggaran harus sesuai kebutuhan. Intinya, KPK menuntut adanya perubahan nyata dibanding tahun lalu,” tegasnya.

Berdasarkan agenda resmi Pemkab Lampung Tengah, rakor tersebut turut mengundang Plt Bupati, Sekretaris Daerah, para staf ahli, para asisten, Inspektorat, Bappeda, BKPSDM, BPKAD, Bapenda, Kesbangpol, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas BMBK, DPKP2CK, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas PMK, Disdukcapil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kominfotik, Sekretariat DPRD, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Umum, serta RSUD Demang Sepulau Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!