“Pembahasannya seputar reviu anggaran tahun 2025 dan pelaksanaan anggaran 2026. Fokus utamanya proyek-proyek strategis. KPK ingin mengetahui bagaimana penyerapan anggaran dilakukan, sekaligus menggali akar persoalan agar tidak terulang kembali,” ujar salah seorang kepala OPD yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurutnya, pembahasan tersebut bukan merupakan pemeriksaan dalam konteks penindakan, melainkan proses reviu terhadap mekanisme perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga monitoring pelaksanaan program.
Ia menjelaskan, salah satu indikator yang menjadi perhatian KPK adalah tingkat penyerapan anggaran yang dinilai berkaitan langsung dengan kinerja pemerintah daerah.
“Yang menjadi perhatian adalah apakah penyerapan anggaran sudah berjalan baik, kendalanya di mana, dan bagaimana perbaikannya agar pelaksanaan tahun 2026 lebih baik,” katanya.
Sumber tersebut juga mengungkapkan, rombongan KPK dibagi menjadi dua tim yang terdiri dari unsur pencegahan dan penindakan. Rakor difokuskan pada penguatan tata kelola terhadap 10 program strategis pemerintah daerah.












