KPK Kembali Datangi Pemkab Lampung Tengah, Evaluasi Tata Kelola Pasca OTT Ardito

KPK Kembali Datangi Pemkab Lampung Tengah, Evaluasi Tata Kelola Pasca OTT Ardito
Personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Rumah Dinas Plt Bupati Lampung Tengah, Selasa (21/7/2026), untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi serta Pencegahan Pasca Penindakan Tahun 2026. Rakor berlangsung secara tertutup dan media tidak diperkenankan memasuki ruang pertemuan. (Foto: Matacakrawala.co)

“Pembahasannya seputar reviu anggaran tahun 2025 dan pelaksanaan anggaran 2026. Fokus utamanya proyek-proyek strategis. KPK ingin mengetahui bagaimana penyerapan anggaran dilakukan, sekaligus menggali akar persoalan agar tidak terulang kembali,” ujar salah seorang kepala OPD yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurutnya, pembahasan tersebut bukan merupakan pemeriksaan dalam konteks penindakan, melainkan proses reviu terhadap mekanisme perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga monitoring pelaksanaan program.

Ia menjelaskan, salah satu indikator yang menjadi perhatian KPK adalah tingkat penyerapan anggaran yang dinilai berkaitan langsung dengan kinerja pemerintah daerah.

“Yang menjadi perhatian adalah apakah penyerapan anggaran sudah berjalan baik, kendalanya di mana, dan bagaimana perbaikannya agar pelaksanaan tahun 2026 lebih baik,” katanya.

Sumber tersebut juga mengungkapkan, rombongan KPK dibagi menjadi dua tim yang terdiri dari unsur pencegahan dan penindakan. Rakor difokuskan pada penguatan tata kelola terhadap 10 program strategis pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!