LPA Lampung Tengah Tutup Rangkaian MPLS 2026 dengan Edukasi Bahaya Perundungan di SMPN 2 Bandar Surabaya

LPA Lampung Tengah Tutup Rangkaian MPLS 2026 dengan Edukasi Bahaya Perundungan di SMPN 2 Bandar Surabaya
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah, Eko Yuwono, didampingi Kepala SMP Negeri 2 Bandar Surabaya, I Gusti Ayu Titik Hernawati, memberikan edukasi tentang bahaya perundungan (bullying) kepada peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 di SMP Negeri 2 Bandar Surabaya, Lampung Tengah. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, edukasi mengenai perlindungan anak dan pencegahan perundungan sangat penting diberikan sejak awal masa sekolah agar para siswa memahami hak, kewajiban, serta mampu menjaga hubungan yang baik dengan teman maupun guru.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta didik baru dapat mengikuti proses belajar mengajar dengan rasa aman, nyaman, dan menjadikan sekolah sebagai tempat yang menyenangkan untuk belajar, berkembang, serta meraih prestasi tanpa adanya tindakan perundungan. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!