Menurutnya, edukasi mengenai perlindungan anak dan pencegahan perundungan sangat penting diberikan sejak awal masa sekolah agar para siswa memahami hak, kewajiban, serta mampu menjaga hubungan yang baik dengan teman maupun guru.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta didik baru dapat mengikuti proses belajar mengajar dengan rasa aman, nyaman, dan menjadikan sekolah sebagai tempat yang menyenangkan untuk belajar, berkembang, serta meraih prestasi tanpa adanya tindakan perundungan. (Edi)











