Lampung Tengah – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah mengakhiri rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 dengan memberikan edukasi tentang bahaya perundungan (bullying) kepada siswa-siswi baru di SMP Negeri 2 Bandar Surabaya.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis itu menjadi penutup rangkaian sosialisasi LPA di sejumlah sekolah di Kabupaten Lampung Tengah. Sebelumnya, pembukaan kegiatan MPLS bersama LPA dilaksanakan di Kecamatan Pubian, dan ditutup di wilayah paling timur Kabupaten Lampung Tengah, yakni Kecamatan Bandar Surabaya.
Ketua LPA Kabupaten Lampung Tengah, Eko Yuwono, mengatakan bahwa pemberian materi mengenai bahaya perundungan merupakan bagian dari komitmen LPA dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.











