LPA Lampung Tengah Tutup Rangkaian MPLS 2026 dengan Edukasi Bahaya Perundungan di SMPN 2 Bandar Surabaya

LPA Lampung Tengah Tutup Rangkaian MPLS 2026 dengan Edukasi Bahaya Perundungan di SMPN 2 Bandar Surabaya
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah, Eko Yuwono, didampingi Kepala SMP Negeri 2 Bandar Surabaya, I Gusti Ayu Titik Hernawati, memberikan edukasi tentang bahaya perundungan (bullying) kepada peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 di SMP Negeri 2 Bandar Surabaya, Lampung Tengah. (Foto: Istimewa)

“Kami ingin para peserta didik baru memahami sejak dini bahwa perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial, memiliki dampak yang sangat serius terhadap korban. Karena itu, kami mengajak seluruh siswa untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, dan berani melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindakan perundungan,” ujar Eko.

Ia menjelaskan, kegiatan edukasi ini juga bertujuan menanamkan nilai-nilai kepedulian, empati, serta membangun karakter siswa agar mampu menciptakan budaya sekolah yang positif dan bebas dari kekerasan.

Dalam kesempatan tersebut, Eko didampingi Kepala SMP Negeri 2 Bandar Surabaya, I Gusti Ayu Titik Hernawati, yang menyampaikan apresiasi kepada LPA Kabupaten Lampung Tengah atas materi yang diberikan kepada para peserta didik baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!