Kemenperin Dorong Hilirisasi Singkong di Lampung Timur Jadi Produk Bernilai Tinggi

Sukadana – Lampung Timur semakin memantapkan langkah menjadi pusat industri olahan singkong. Bersama Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Seminar dan Pendampingan Teknis Produksi serta Sistem Keamanan Pangan Produk Olahan Singkong di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung setempat, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat hilirisasi komoditas singkong agar tidak lagi hanya dipasarkan sebagai bahan mentah, tetapi mampu diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah tinggi yang berdaya saing di pasar nasional hingga internasional.

Seminar dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Perindustrian RI Faisol Riza, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita, Sekretaris Ditjen IKMA Yedi Sabaryadi, Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan Afrizal Haris, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Mohammad Zimmi Skil, Sekretaris Daerah Lampung Timur, para kepala OPD, pelaku UMKM, petani singkong, serta tamu undangan lainnya.

Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku industri kecil dan menengah (IKM) melalui pemahaman proses produksi yang baik sekaligus penerapan standar keamanan pangan.

Menurutnya, seminar diikuti oleh perwakilan IKM olahan singkong dan kelompok tani, sementara bimbingan teknis secara khusus diberikan kepada 30 peserta yang akan mendapatkan pendampingan mengenai penerapan standar keamanan pangan sebagai bagian dari proses sertifikasi produk.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman, wawasan, dan bimbingan teknis sesuai standar keamanan pangan kepada pelaku IKM dalam rangka mendukung penguatan hilirisasi industri berbasis komoditas singkong di Provinsi Lampung,” ujar Reni.

Selain materi dari narasumber Kementerian Perindustrian dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, peserta juga memperoleh fasilitas pelatihan, perlengkapan belajar, biaya transportasi, hingga pendampingan lanjutan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!