
Sukadana – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem pembinaan yang lebih humanis bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Metro terkait penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat.
Penandatanganan berlangsung di Aula Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Kamis (16/7/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dan Kepala Bapas Kelas II Metro Sudarso.
Turut hadir Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana Mohamad Jawad Cirry, Asisten Bidang Administrasi Umum, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).











