“Acara ini merupakan konsolidasi partai dalam rangka musyawarah ranting di 12 kecamatan dan 135 kampung di daerah pemilihan,” kata Abdullah Surajaya.
Dalam Musran tersebut, sejumlah agenda dibahas, mulai dari pemilihan kepemimpinan dan penyusunan struktur kepengurusan partai di tingkat kampung, evaluasi laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, hingga penyusunan program kerja DPRt PAN untuk periode 2025–2030.
Selain itu, forum tersebut juga menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan partai melalui pemilihan Ketua DPRt, anggota formatur DPRt, serta Ketua Majelis Penasehat Partai Ranting.
Abdullah menegaskan pelaksanaan Musran harus berjalan sesuai mekanisme organisasi dan menjunjung etika politik, moralitas agama, kejujuran, keadilan, demokrasi, serta transparansi sebagaimana diatur dalam AD/ART PAN dan peraturan partai.












