Bayi tersebut akhirnya dirujuk ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek di Bandar Lampung guna mendapatkan perawatan intensif, khususnya karena berat badan yang sangat rendah dan dugaan kelahiran prematur yang membutuhkan alat medis khusus seperti inkubator dan monitoring ketat.
Eko Yuwono turut menambahkan bahwa LPA Lampung Tengah juga fokus membantu pihak kepolisian untuk mendalami asal-usul bayi serta memastikan hak-hak perlindungan anak terpenuhi.
“Kami akan mendampingi proses penyelidikan dan memastikan bayi ini mendapatkan hak perlindungan secara penuh. Saat ini keselamatan dan kesehatan bayi menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Pihak Polsek Punggur masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap siapa pelaku yang meninggalkan bayi tersebut dan apa motif di balik tindakan itu. Aparat juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait segera melapor.











