Dalam proses ini, pihak kepolisian juga telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Sosial Lampung Tengah untuk meminta pendampingan sosial lanjutan sesuai prosedur penanganan anak terlantar atau penemuan bayi anonim.
Penemuan Bayi di Kota Gajah, LPA Lampung Tengah Lakukan Pendampingan Intensif











