Dugaan Penyimpangan Ratusan Juta Dana Desa Onoharjo Mandek di Inspektorat

Dugaan Penyimpangan Ratusan Juta Dana Desa Onoharjo Mandek di Inspektorat
Kepala Inspektorat Lampung Tengah Tri Hendrianto. Dok. Ist

Bahkan, lanjutnya, ditemukan dugaan penggunaan anggaran Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) untuk kepentingan pribadi kepala kampung dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

“Intinya kami pihak kecamatan telah melaporkan secara resmi terkait dugaan penyimpangan Dana Desa di Kampung Onoharjo ke Inspektorat. Untuk tindak lanjutnya kami serahkan kepada yang memiliki kewenangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah Tri Hendrianto saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan meski ponselnya dalam kondisi aktif. (Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!