Dugaan Penyimpangan Ratusan Juta Dana Desa Onoharjo Mandek di Inspektorat

Dugaan Penyimpangan Ratusan Juta Dana Desa Onoharjo Mandek di Inspektorat
Kepala Inspektorat Lampung Tengah Tri Hendrianto. Dok. Ist

Muhammad Musa menjelaskan, pada 13 April 2026 pihak Inspektorat mengirimkan surat pemberitahuan pemeriksaan yang kemudian dilaksanakan pada 15 April 2026 di Balai Kampung Onoharjo.

“Saya mewakili pak camat saat itu mendampingi pak Inspektur Tri Hendrianto bersama tim yang turun langsung melakukan pemeriksaan, dan memang benar banyak ditemukan dugaan penyelewengan penggunaan dana desa,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata dia, pihak Inspektorat sempat memberikan waktu kepada pemerintah kampung untuk menyelesaikan sejumlah persoalan administrasi dan penggunaan anggaran. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, beberapa kegiatan dan anggaran disebut belum juga diselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!