GUNUNGSUGIH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah mengambil langkah proaktif dalam membangun ekosistem informasi dan pengawasan publik yang sehat. Melalui program inovatif bernuansa kearifan lokal “Jaksa Anjau Silau”, Kejari Lamteng menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD setempat guna mendorong peningkatan kualitas serta peran strategis insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Sinergi tersebut terwujud dalam acara bertajuk “Silaturahmi Ramadan 1447 H & Ngabuburit Hukum” yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan ini mengusung tema Sinergitas Aparat Penegak Hukum, Insan Pers, dan LSM dalam Menjaga Kondusifitas Wilayah dan Mengawal Pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah. Tema tersebut mengedepankan falsafah hidup masyarakat Lampung, yakni Nemui Nyimah (keramahtamahan dan keterbukaan) serta Piil Pesenggiri (menjaga kehormatan) sebagai fondasi dalam penegakan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Tengah, Rita Susanti, menegaskan komitmen institusinya dalam menjalankan tugas dan fungsi di tengah masyarakat dengan mengedepankan integritas.
“Kami pastikan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah akan selalu bekerja secara profesional dan tegak lurus pada ketentuan perundang-undangan dalam setiap proses penegakan hukum,” tegas Rita Susanti.










