“Kejaksaan hadir untuk memastikan tata kelola yang baik serta hukum yang hidup di masyarakat dapat berjalan beriringan,” jelasnya.
Gayung bersambut, inisiatif “Jaksa Anjau Silau” ini mendapat respons positif dari DPRD Lampung Tengah. Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyantoni, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi mewujudkan harapan tersebut.
“Pada anggaran perubahan nanti, DPRD bersama pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo akan duduk bersama untuk membahas bentuk dukungan nyata bagi kawan-kawan media dan LSM,” tegas Febriyantoni
Melalui pendekatan kultural dan kolaborasi terbuka ini, Kejari Lampung Tengah berharap penegakan hukum tidak lagi dipandang berjarak, melainkan membaur dan memberdayakan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Lampung Tengah yang maju dan bermartabat.












