Kejari Lampung Tengah Tahan Direktur Perusahaan Terkait Korupsi Taman Hutan Kota Rp4,5 Miliar

Kejari Lampung Tengah Tahan Direktur Perusahaan Terkait Korupsi Taman Hutan Kota Rp4,5 Miliar
Caption Foto: Kejari Lampung Tengah saat memberi keterangan resmi terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi Taman Hutan Kota. Senin, (8/12/2025).

“Perkara ini masih terus didalami. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.

Penahanan R.A.Y menjadi salah satu rangkaian proses penindakan kasus korupsi yang ditangani Kejari Lampung Tengah pada tahun 2025. Berdasarkan evaluasi internal, sudah 4 pihak yang ditahan sepanjang tahun berjalan.

Kasus ini sekaligus menegaskan komitmen Kejari Lampung Tengah dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pemulihan kerugian negara melalui penegakan hukum yang tegas. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!