DPD PGK Penuhi Pemanggilan Kejari, Hefki: Dimintai Keterangan dan Dukungan Alat Bukti

DPD PGK Penuhi Pemanggilan Kejari, Hefki: Dimintai Keterangan dan Dukungan Alat Bukti
Caption : Ketua DPD PGK Lampung Tengah, M. Hefki Aburizal, saat memenuhi pemanggilan Kejari Gunung Sugih sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan korupsi Setda Bagian Umum, Rabu (19/11/2025).

Hefki juga menyebutkan bahwa PGK akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap memberikan informasi tambahan apabila dibutuhkan. Ia mengajak masyarakat sipil dan organisasi lainnya untuk turut berperan dalam mendorong penegakan hukum yang transparan dan tidak tebang pilih.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Gunung Sugih belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru dari proses pemeriksaan saksi pelapor maupun tindak lanjut hasil klarifikasi alat bukti tambahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!