Hefki juga menyebutkan bahwa PGK akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap memberikan informasi tambahan apabila dibutuhkan. Ia mengajak masyarakat sipil dan organisasi lainnya untuk turut berperan dalam mendorong penegakan hukum yang transparan dan tidak tebang pilih.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Gunung Sugih belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru dari proses pemeriksaan saksi pelapor maupun tindak lanjut hasil klarifikasi alat bukti tambahan.












