DPD PGK Penuhi Pemanggilan Kejari, Hefki: Dimintai Keterangan dan Dukungan Alat Bukti

DPD PGK Penuhi Pemanggilan Kejari, Hefki: Dimintai Keterangan dan Dukungan Alat Bukti
Caption : Ketua DPD PGK Lampung Tengah, M. Hefki Aburizal, saat memenuhi pemanggilan Kejari Gunung Sugih sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan korupsi Setda Bagian Umum, Rabu (19/11/2025).

Hefki menjelaskan, selain memberikan penjelasan, pihaknya juga menyerahkan tambahan alat bukti. “Saya sudah mengirim dukungan alat bukti berupa flashdisk berisi dokumen dan rekaman yang relevan. Semoga apa yang sudah kami sampaikan bisa menjadi langkah awal bagi Kejari untuk menangani perkara ini sampai tuntas,” tegasnya.

Dirinya yakin dan percaya Kejari Gunung Sugih bekerja profesional dan objektif dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Menurut Hefki, kasus dugaan korupsi harus menjadi perhatian serius karena terkait dengan penggunaan uang negara yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami percaya lembaga terhormat Kejari Gunung Sugih dapat menuntaskan kasus ini. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan memastikan anggaran publik digunakan dengan benar,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!