Kadis KP-TPH Lampung Tengah Bungkam Saat Ditanya Soal Dugaan Pengondisian Proyek JUT 2025

Kadis KP-TPH Lampung Tengah Bungkam Saat Ditanya Soal Dugaan Pengondisian Proyek JUT 2025
Caption : Kepala dinas Pertanian Kabupaten Lampung Tengah, I Nyoman Gunadi. Dok. Redaksi

Lampung Tengah — Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtiktura (KP-TPH) Kabupaten Lampung Tengah, I Nyoman Gunadi, memilih bungkam saat ditanya media mengenai dugaan pengondisian proyek di dinas tersebut pada tahun anggaran 2025 yang disebut-sebut dikondisikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah.

Sikap diam tersebut justru semakin menguatkan dugaan adanya praktik pengondisian dalam proyek tersebut. Apalagi, berdasarkan informasi yang diterima media ini, Nyoman Gunadi tidak hanya menjabat sebagai Kepala Dinas, tetapi juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek yang dimaksud.

Ketika wartawan menanyakan perihal dugaan pengondisian proyek APBD Murni dan APBD Perubahan, Nyoman hanya menjawab singkat “gak ada itu” dan berulang kali mengatakan “tidak tahu”. Bahkan, saat ditanya mengenai mekanisme perencanaan serta penentuan titik lokasi Jalan Usaha Tani (JUT), termasuk apakah telah dilakukan verifikasi lapangan dan penyusunan kebutuhan oleh kelompok tani, ia kembali menjawab, “belum” dan “tidak tahu”.

Seluruh pertanyaan terkait teknis perencanaan dan penganggaran proyek JUT 2025 dijawab dengan jawaban serupa, tanpa penjelasan detail.

Sebelumnya, diberitakan bahwa proyek pembangunan JUT pada Dinas Pertanian Lampung Tengah tahun anggaran 2025 diduga terbagi untuk Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah, dengan total nilai sekitar Rp3 miliar.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, proyek tersebut tersebar di delapan titik lokasi. Empat titik diduga “dikoordinir” oleh Bupati melalui APBD Murni dengan nilai sekitar Rp2 miliar, sementara empat titik lainnya disebut menjadi bagian Wakil Bupati melalui APBD Perubahan (APBD-P) dengan nilai sekitar Rp1 miliar.

Seorang sumber terpercaya di lingkungan Pemkab Lampung Tengah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek JUT dalam APBD-P 2025 tersebut telah “diambil” oleh Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!