Caption : Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (kiri) dan Wakil Bupati I Komang Koheri (kanan). Keduanya disebut dalam dugaan pembagian proyek di Dinas Pertanian tahun 2025.
Lampung Tengah — Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) pada Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025 diduga terbagi antara Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah, dengan total nilai mencapai sekitar Rp3 miliar.
Dari informasi yang dihimpun Media ini, proyek tersebut tersebar di delapan titik lokasi berbeda. Empat titik disebut-sebut diduga dikoordinir oleh Bupati Lampung Tengah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni senilai sekitar Rp2 miliar, sementara empat titik lainnya diduga menjadi bagian yang dikoordinir oleh Wakil Bupati melalui APBD Perubahan (APBD-P) dengan nilai sekitar Rp1 miliar.
Salah satu sumber terpercaya di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek JUT dalam APBD Perubahan 2025 tersebut telah “diambil” oleh Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri.
“Proyek pada APBD Perubahan 2025 ini diambil Pak Wakil senilai Rp1 miliar, termasuk konsultannya juga,” ujar sumber tersebut, Jumat (2/11/2025).
Menurutnya, proyek itu terkesan dipaksakan karena arah pembangunan jalan disebut mengarah ke lahan perkebunan pribadi milik Wakil Bupati. Namun hingga kini, realisasi proyek tersebut disebut masih belum dimulai di lapangan.
“Kalau yang APBD Murni itu punya Bupati, sedangkan APBD Perubahan punya Wakil Bupati. Dalam DIPA memang disebutkan nama kampung, tapi titik pastinya yang tahu Pak Wakil dan orang-orangnya,” tambahnya.










