Pendekatan humanis menjadi ciri khas Rita. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, dan Jaga Desa, Kejari Beltim aktif memberikan penyuluhan hukum di 39 desa dengan total 43 kegiatan penerangan hukum, serta mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah, salah satunya melalui kolaborasi pembangunan SMA Garuda Baru.
Di bidang pidana umum (Pidum), tercatat 17 perkara diselesaikan melalui Restorative Justice, sebagai upaya menyeimbangkan keadilan antara korban dan pelaku.
Sementara pada bidang pidana khusus (Pidsus), 11 perkara korupsi telah masuk tahap penuntutan, dengan sebagian telah berkekuatan hukum tetap serta pengembalian aset mendekati Rp1 miliar kepada pemerintah daerah.
Tak kalah penting, Bidang Datun turut menyumbang prestasi melalui pemulihan keuangan negara Rp2,9 miliar dan penyelamatan aset senilai Rp452 juta. Inovasi seperti program “Bedulang Hukum” dan aplikasi Halo JPN pun diluncurkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum gratis.
Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan juga menorehkan capaian dengan program zero tunggakan pengembalian barang bukti, serta potensi penerimaan negara dari lelang barang rampasan mencapai Rp10,9 miliar.
Rita berharap penerusnya dapat melanjutkan capaian yang telah dirintis.










