Salah seorang penerima sertifikat redistribusi tanah dari Nagari Suliki menyampaikan rasa syukurnya.
“Dulu saya hanya buruh tani di ladang orang. Kini saya punya tanah sendiri yang bisa saya kelola. Terima kasih kepada pemerintah yang memberikan harapan ini kepada kami,” ujarnya.
Sementara penerima sertifikat PTSL dari Nagari Mungo menambahkan,
“Dulu tanah kami sering menjadi sumber sengketa. Dengan sertifikat ini, kami merasa aman dan bisa mengajukan pinjaman untuk mengembangkan usaha.”
Momentum ini diharapkan terus menginspirasi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota untuk bersama-sama membangun masa depan yang lebih maju dan sejahtera. (Agus Suprianto)












