Buron 10 Tahun Kasus Korupsi Dana PNPM, Akhirnya Diciduk di Lampung Tengah

Buron 10 Tahun Kasus Korupsi Dana PNPM, Akhirnya Diciduk di Lampung Tengah

Operasi Senyap

Penangkapan RLH bukan perkara mudah. Tim Tabur Kejati Lampung dan Kejari Lampung Tengah lebih dulu melakukan pemantauan cukup lama, menganalisis pergerakan terpidana yang dikenal lihai berpindah tempat.

Hingga akhirnya, operasi intelijen senyap pada Selasa sore itu membuahkan hasil: RLH diciduk tanpa perlawanan.

“Penangkapan ini jadi bukti bahwa hukum tidak bisa dilawan oleh waktu. Sepuluh tahun menghilang pun, tetap bisa kami temukan,” kata Plh. Asisten Intelijen Kejati Lampung, Asep.

Ia menegaskan, keberhasilan ini menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para koruptor. Lari sejauh apa pun, hukum pasti menemukan jalannya,” ujarnya tegas.

Dana Warga Desa yang Diselewengkan

Kasus yang menjerat RLH menimbulkan keprihatinan mendalam. Dana PNPM yang semestinya membantu kelompok perempuan di desa justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa pun terhambat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!