PESAWARAN — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar di Kabupaten Pesawaran. Terbaru, penyidik Kejati memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran, Wildan, pada Selasa (7/10/2025).
Pemeriksaan terhadap Wildan dilakukan untuk menelusuri adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek SPAM yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).












