Sehari sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pejabat lain, di antaranya mantan Ketua DPRD Pesawaran Suprapto, Kepala Dinas PUPR Zainal Fikri, serta Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas PUPR
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wildan. Ia menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan keterangan tambahan dari pihak Pemerintah Kabupaten Pesawaran.












