Lebih lanjut, Eko mengungkapkan bahwa selama ini LPA tidak pernah dilibatkan dalam proses penyaluran maupun pengawasan program MBG. Padahal, penerima manfaatnya adalah anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan penuh.
“LPA tidak pernah dilibatkan dalam MBG, baik dalam penyaluran maupun sosialisasi. Padahal ini menyangkut tumbuh kembang anak yang dilindungi undang-undang,” jelasnya.
Ia berharap kejadian dugaan keracunan ini menjadi yang terakhir. “Mudah-mudahan ini yang kedua dan tidak ada lagi yang ketiga, keempat, dan seterusnya. Keselamatan jiwa anak-anak harus jadi prioritas, bukan sekadar hitung laba,” pungkas Eko. (Edi).












