“Kami ingin menanamkan pemahaman sejak dini tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam pergaulan di sekolah,” terang Bunda Nurul.
Menurutnya, anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki potensi besar untuk membawa kemajuan. Namun, potensi itu harus dibekali dengan pengetahuan hukum agar mereka mampu mengendalikan sikap dan tindakan.
“Dengan memahami hukum, siswa dapat menghindari perilaku yang melanggar aturan dan tidak terjerumus dalam masalah hukum,” tambahnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat membuka wawasan pelajar tentang pentingnya menjaga perilaku, sekaligus menekan angka kasus kekerasan dan perundungan di kalangan pelajar.












