Lampung – Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) mendesak Mabes Polri agar segera memerintahkan Polda Lampung menindak tegas kelompok debt collector yang merampas kendaraan warga secara paksa di lingkungan Mapolda Lampung. Peristiwa mengejutkan itu terjadi pada Rabu (1/10).
Kasus ini menambah daftar panjang aksi premanisme berkedok penagihan utang. Sebelumnya, peristiwa serupa pernah terjadi di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatra Utara, di mana seorang wartawan bukan hanya kehilangan kendaraannya akibat dirampas debt collector, tetapi juga mengalami penganiayaan.
Kini, praktik serupa kembali terjadi di Lampung. Lebih ironis lagi, kejadian tersebut berlangsung di kawasan Mapolda Lampung, tempat masyarakat seharusnya merasa aman mencari perlindungan hukum.
Pemilik mobil, Ivin Aidyan Firnandez, mengaku kendaraannya dikuasai kelompok debt collector saat dirinya sedang berada di Mapolda Lampung untuk mencari keadilan.












