“Jika dugaan intimidasi ini benar terbukti, maka oknum anggota DPRD tersebut bisa dijerat hukum. Semestinya dia paham bahwa jurnalis adalah profesi yang dilindungi oleh undang-undang. Apalagi, ada mekanisme yang bisa ditempuh jika keberatan dengan sebuah pemberitaan,” tegas Fran.
Fran juga menyayangkan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan justru bertindak sebaliknya. Menurutnya, anggota dewan adalah figur intelektual sekaligus pengayom masyarakat, sehingga mestinya mencari solusi, bukan melakukan tekanan terhadap wartawan.












