Beberapa instrumen pengendalian telah dilakukan untuk meningkatkan mutu kualitas air, udara dan tanah, yang terkena dampak aktifitas kegiatan agroindustri dan fasilitas pelayanan kesehatan, antara lain melalui pemantauan kualitas air permukaan, kualitas udara dan kualitas tanah.
“Tentunya saya berharap dengan adanya sosialisasi pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup ini, semua pelaku usaha dan seluruh lapisan masyarakat, dapat menerapkan bagaimana pengelolaan yang benar terhadap lingkungan. Sehingga kegiatan pembangunan yang dilakukan dapat terus berjalan selaras dengan perbaikan kondisi lingkungan di sekitar kita demi terwujudnya pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Edi)












