DLH Lamteng Ajak Pelaku Usaha Patuhi Aturan Pengelolaan Lingkungan Hidup

DLH Lamteng Ajak Pelaku Usaha Patuhi Aturan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamteng Edi Supena, S.Sos., M.M., berharap dengan adanya sosialisasi yang digelar dapat memberikan pemahaman dan wawasan lebih, bagi para pelaku usaha agar mematuhi aturan dari lingkungan hidup.

“Lampung Tengah merupakan wilayah yang strategis, banyak perusahaan agroindustri, dan fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas, klinik, rumah sakit baik swasta maupun pemerintah, yang dapat di akses dan dijangkau masyarakat. Namun, aktifitas usaha tersebut tentunya akan berdampak pada pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup jika tidak dikelola dengan baik,” ungkapnya.

Menurut, Edi Supena, dampak yang bisa ditimbulkan, dari berbagai kegiatan aktifitas perusahaan dan pelayanan kesehatan antara lain menurutnya kualitas air permukaan sungai, pendangkalan sungai dan masih banyak lagi lainnya.

“Mengingat banyak kerusakan yang bisa ditimbulkan dari aktifitas kegiatan agroindustri dan fasilitas pelayanan kesehatan. Maka, kita harus menyamakan visi dan misi dalam menjaga kelasterian lingkungan hidup dengan memanfaatkan teknologi baru dan terbagukan yang tepat guna dan ramah lingkungan. Meminimalisir efek gas rumah kaca demi pelestarian alam berkesinambungan bagi anak cucu generasi penerus kita,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah juga terus bersinergi dengan melakukan perbaikan kondisi lingkungan melalui program yang ditetapkan pemerintah. Salah satunya adalah program pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!