LAMPUNG TENGAH – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Lampung Tengah. Seorang pemerhati sekaligus aktivis kepedulian pendidikan, Hidayat, secara resmi melaporkan oknum Kepala SD Negeri 1 Rama Klandungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024 hingga 2025. Berdasarkan data yang dimiliki pelapor, total realisasi anggaran pada periode tersebut mencapai Rp331.820.000.












