Hidayat Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Rama Klandungan ke Kejari Lamteng

Hidayat Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Rama Klandungan ke Kejari Lamteng

“Kami mengambil langkah hukum ini agar ada efek jera dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Dana BOS seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk menunjang kegiatan belajar siswa, bukan dijadikan ajang memperkaya diri sendiri,” ujar Hidayat.

Ia berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah secara profesional, objektif, dan transparan. Menurutnya, proses hukum yang berjalan nantinya diharapkan mampu mengungkap fakta yang sebenarnya sekaligus memberikan kepastian hukum atas dugaan penyimpangan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!