Lampung Tengah Masuk Verifikasi Program PTLS Kemendagri, DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Investasi

Lampung Tengah Masuk Verifikasi Program PTLS Kemendagri, DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Investasi
Bupati Lampung Tengah bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Tengah, Edi Supena, menghadiri Rapat Verifikasi Penetapan Calon Lokasi Tahap II Program Tata Kelola Lingkungan dan Sosial (PTLS) Sektor Persampahan di Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Dok. Ist

Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah masuk dalam daftar daerah yang mengikuti Verifikasi Penetapan Calon Lokasi Tahap II Program Tata Kelola Lingkungan dan Sosial (PTLS) Sektor Persampahan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, status tersebut masih sebatas proses verifikasi dan belum merupakan penetapan resmi sebagai daerah penerima program.

Hal itu diketahui dari surat Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Nomor 000.8.2.2/5713/Bangda tertanggal 17 Juli 2026 tentang undangan Rapat Verifikasi Penetapan Calon Lokasi Tahap II Program PTLS Sektor Persampahan.

Rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu, 22 Juli 2026, di Ruang Rapat Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Jakarta Selatan, dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah. Dalam daftar undangan, Bupati Lampung Tengah tercantum bersama sejumlah kepala daerah lain seperti Kabupaten Tasikmalaya, Cianjur, Garut, dan Pasuruan.

Seiring proses verifikasi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Tengah telah menyiapkan berbagai data dan rencana pengembangan pengelolaan sampah melalui Program Tata Kelola Lingkungan dan Sosial (PTLS). Berdasarkan data DLH, timbulan sampah di Kabupaten Lampung Tengah mencapai 622,91 ton per hari, sementara layanan pengangkutan baru mampu menjangkau dua dari 28 kecamatan yang ada. Selain itu, sampah yang terangkut setiap hari meliputi sekitar 62,96 ton dari wilayah kecamatan dan 45 ton dari sembilan pasar daerah.

Data tersebut menunjukkan masih besarnya tantangan pengelolaan sampah di Lampung Tengah. Komposisi sampah didominasi sampah organik sebesar 41 persen, plastik 24 persen, kertas 2 persen, dan jenis lainnya 32 persen. Armada yang dimiliki saat ini juga masih terbatas, yakni hanya empat unit truk dan 12 kendaraan roda tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!